Pemda Diminta Segera Bikin Aturan Tata Ruang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta pemerintah daerah untuk segera membuat aturan tata ruang. Hal ini diwujudkan melalui penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam pembentukannya ini, diperlukan koordinasi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, bersama kepala daerah, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.